bkgi. Belitung - Rabu 02/09/2020 Sebanyak lima puluh siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 Belitung (Mansabel) pada hari Rabu 02 September 2020 mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung.
Bimtek yang dimulai pukul 08.00 WIB di ruang aula madrasah dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Drs. H. Rahmansyah didampingi oleh Kepala MAN 1 Belitung Drs. Sarwani.
Pada sambutan yang disampaikan oleh Kepala Mansabel, beliau berharap agar siswa-siswi yang mengikuti kegiatan tersebut dapat memperhatikan dan memahami dengan baik setiap informasi dan arahan yang disampaikan oleh para narasumber.
Selanjutnya, sebelum membuka secara resmi kegiatan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung menyampaikan tujuan dan maksud dari pelaksanaan Bimtek tersebut, yaitu untuk melakukan sosialisasi dan memberikan bimbingan kepada para pelajar khususnya siswa Mansabel dalam tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama para pengguna kendaraan dan pengguna jalan.
Dalam kegiatan tersebut, panitia kegiatan yang diketuai oleh Suheri, S.Mn Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung menyiapkan empat orang narasumber untuk menyampaikan materi Bimtek.
Materi pertama disampaikan oleh Kepala Unit Dikyasa Satlantas Polres Belitung BRIPKA Eva Agus Rusdiana, S.Ikom. Selama satu jam beliau menyampaikan materi seputar UU. No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada penyampaian materi beliau sangat menekankan pada imlementasi isi dari undang-undang tersebut. Selain itu, peserta bimtek mendapatkan materi tentang etika berlalu lintas bagi pelajar, kewajiban untuk selalu melengkapi atribut kendaraan, dan selalu menggunakan alat pelindung berkendaraan demi keamanan dan keselamatan bersama.
Selanjutnya Suheri, S.Mn sebagai narasumber kedua menyampaikan materi seputar Prasarana dan Sarana Jalan, seperti Jalan dan Bagian-Bagian Jalan, serta Perlengkapan Jalan yang meliputi: Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), Rambu Lalu Lintas, Marka Jalan, Alat Penerangan Jalan Umum (APJU), Alat Pengendali Pemakai Jalan, Alat Pengaman Pemakai Jalan, dan Fasilitas Pendukung Kegiatan LLAJ.
Materi ketiga Bimtek LLAJ disampaikan oleh salah satu pegawai Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Franxiscus Prasetiyo, S.ST. Beliau menyampaikan materi tentang Keselamatan Pengendara Motor yang meliputi: Perbandingan Jenis Sepeda Motor, Bagian dan Fungsi Bagian Sepeda Motor, Tata Cara Mengendarai Sepeda Motor, Tata Cara Menjadi Penumpang Sepeda Motor yang Selamat, Tata Cara Berlalu Lintas, dan Hal yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Pengendara dan Penumpang Kendaraan.
Materi terakhir disampaikan oleh anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Belitung Drs. Rusli Said, M.Si. Beliau menjelaskan tentang sejarah pembentukan FLLAJ, fungsi dan tugasnya, program kerja, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan dengan lalu lintas.
Bimtek yang berlangsung selama empat jam berlangsung tertib dan diwarnai tanya jawab antara narasumber dengan peserta. Dalam hal ini, beberapa pertanyaan terkait lalu lintas juga dilontarkan oleh para narasumber kepada peserta. Pihak panitia menyiapkan hadiah berupa helm sebanyak lima buah bagi peserta yang mampu menjawab pertanyaan dengan baik.
Kegiatan Bimtek Implementasi Peraturan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2020 berakhir tepat pukul 12.00 WIB dan ditutup langsung oleh Ketua Panitia Bapak Suheri, S.Mn. Saat mengakhiri kegiatan, beliau berpesan agar siswa-siswi Mansabel mampu mengimplementasikan undang-undang dan peraturan lalu lintas yang telah dibuat oleh pemerintah dengan mematuhi tata tertib lalu lintas dan tata tertib berkendaraan. Usai kegiatan, panitia dan peserta menyempatkan diri untuk berfoto bersama di ruang aula madrasah.(Meri/rma)