Berita Terkini

Post Top Ad

WBBK



Senin, 15 Juni 2020

PANITIA PPDB MANSABEL TOLAK LAYANI CALON PENDAFTAR TANPA MASKER



bkgi. BELITUNG - Senin 15/06/2020 Madrasah Aliyah Negeri 1 Belitung (Mansabel) pada penerimaan calon peserta didik baru Tahun Pelajaran 2020/2021 telah menerapkan metode pendaftaran secara online dengan mengakses menu PPDB yang telah tersedia di website http://www.man1belitung.sch.id.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: B-895/DJ.I/Dt.I.I/PP.00.11/05/2020 Tanggal 20 Mei 2020 yang menjelaskan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 harus dilakukan secara online demi menekan penyebaran covid-19 dan demi peningkatan mutu pendidikan di madrasah, serta program Digitalisasi Madrasah.
Namun, meskipun pendaftaran telah dilaksanakan secara online, tetap saja berkas pendaftaran harus diantar langsung ke madrasah. Selain itu untuk melakukan tes praktik, calon peserta didik juga harus datang langsung dan bertatap muka.
Dikarenakan hal tersebut, Mansabel membuat peraturan sesuai anjuran pemerintah untuk social distancing dan physical distancing serta protokol keselamatan lainnya seperti mengukur suhu tubuh setiap calon peserta didik yang datang, menggunakan masker, dan menyediakan fasilitas cuci tangan yang dilengkapi dengan handsoap dan hand sanitizer.
Pengecekan suhu tubuh dilakukan dipintu gerbang dan di depan ruangan sebelum pendaftar menyerahkan berkas ke panitia, selanjutnya pendaftar tersebut diwajibkan mencuci tangan dan dilarang melepaskan masker selama berada di dalam lingkungan madrasah. Selain itu panitia juga mengatur jarak antar tiap pendaftar dan antarpanitia. Panitia juga membatasi jumlah pendaftar yang mengumpulkan berkas dan mengikuti tes praktik dalam sehari. Selain itu waktu pendaftaran hanya berlangsung selama empat jam, yaitu mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB
Panitia PPDB Mansabel yang juga melibatkan pihak keamanan atau security madrasah pada hari Senin 15 Juni 2020 beberapa kali menolak untuk melayani pendaftar yang datang tanpa menggunakan masker. Mereka dianjurkan untuk kembali lagi setelah menggunakan masker dengan baik. Hal tersebut dilakukan demi keselamatan bersama dan menekan penyebaran virus yang sama sekali tidak terlihat secara kasat mata.
Panitia PPDB harus mematuhi protokol keselamatan yang saat ini bukan lagi dianjurkan tetapi sudah diwajibkan oleh pemerintah. Demikian pula para pendaftar, mereka juga harus mematuhi protokol keselamat tersebut. Bagi yang melanggar akan ditolak dan tidak dilayani untuk sementara waktu. Demikian disampaikan oleh Drs. Sarwani selaku Kepala MAN l Belitung saat ditemui di ruang kerjanya.(Meri/rma)

Post Top Ad

Your Ad Spot