Berita Terkini

Post Top Ad

WBBK



Jumat, 20 Agustus 2021

MAN 1 BELITUNG GELAR RAPAT PERSIAPAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA

 

Belitung-Bertempat di Ruang Guru, Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN 1 Belitung mengikuti rapat Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka tahun pelajaran 2021/2022 yang dipimpin oleh Kepala Tata Usaha, Mustafa, S.E. (16/8).

Kaitan dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, MAN 1 Belitung merespon Surat Edaran Kementerian Agama Nomor: B-2459/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/08/202 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Di Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Surat tersebut menjelaskan ketentuan mekanisme kegiatan pembelajaran tatap muka di madrasah dalam masa darurat pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Madrasah juga menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Edaran Bupati Belitung Nomor : 443.1/1053/II/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Belitung. Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat Pendidikan/pelatihan) boleh dilaksanakan secara tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan beberapa aturan yang dikeluarkan, penyelenggaraan tatap muka wajib diselenggarakan dengan disiplin dan ketat akan protokol kesehatan. Tentu hal tersebut membutuhkan kerjasama yang ekstra dari semua warga madrasah, yaitu Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik, dan Orang Tua. Kegiatan Pembelajaran tatap muka ini akan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2021.  “Diantara syarat yang harus ditempuh oleh MAN 1 Belitung untuk menyelenggarakan Pembelajaran tatap muka yaitu melaksanakan tatap muka terbatas yang dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen)." ucap Kepala Madrasah.

Kepala madrasah juga mengingatkan dan menegaskan kembali kepada semua Pendidik dan tenaga kependidikan akan kewajiban yang harus ditunaikan dengan displin, sungguh-sungguh dan tetap memperhatikan protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka berlangsung nantinya.(duwi/rma)

Post Top Ad

Your Ad Spot