Nilai-nilai Budaya Kerja Kementerian Agama terdiri atas 5 (lima) kata, yaitu: integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Lima kata tersebut kemudian dijabarkan dalam bentuk definisi, dan dielaborasi dalam bentuk indikasi positif dan negatif. Dengan memedomani
5 nilai budaya kerja tersebut, setiap aparatur Kementerian Agama diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya,
berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.
Kelima nilai tersebut hakikatnya merupakan nilai yang sudah hidup dalam setiap ajaran agama, namun realitasnya tidak jarang terkontaminasi
oleh hawa nafsu internal dan godaan-godaan eksternal. Untuk membersihkan dan memperkuat kembali nilai yang sudah hidup, kita perlu
melakukan reformasi moral, yaitu membuang moralitas buruk dan menghadirkan kembali moralitas baik. Melalui reformasi moral inilah kita
dapat melakukan revolusi mental sebagaimana telah digariskan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dalam rangka mencapai hal
tersebut, kami mendorong agar kelima nilai ini secara terus-menerus dinternalisasikan kepada seluruh aparatur Kementerian Agama.
Post Top Ad
Jumat, 09 Agustus 2019
Nilai-nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI
Post Top Ad
Your Ad Spot