Berita Terkini

Post Top Ad

WBBK



Senin, 12 Agustus 2019

POL PP MENJADI PEMBINA UPACARA BENDERA DI MAN 1 BELITUNG

bkgi-Belitung, Senin (12/08/2019)---Upacara bendera Senin pagi bagi setiap sekolah adalah ritual penting untuk memulai pembelajaran dalam waktu sepekan. Demikian pula yang dilakukan oleh para peserta didik, guru, dan pegawai MAN 1 Belitung. Upacara bendera yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 12 Agustus 2019 bertempat di halaman MAN 1 Belitung berlangsung tertib dan khidmat. Dimulai tepat pada pukul 07.00 wib upacara diikuti oleh seluruh peserta didik, guru, dan pegawai MAN 1 Belitung. Hadir sebagai pembina upacara Bapak Saiman Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung.
Kehadiran Polisi Pamong Praja pada upacara bendera di MAN 1 Belitung adalah sebagai pembina tamu yang merupakan agenda bulanan madrasah. Selain dari kepala madrasah dan guru yang secara bergilir menjadi pembina upacara Senin pagi, pihak madrasah juga mengundang pembina dari luar atau instansi lain. Pembina upacara dari instansi tertentu bertujuan untuk memberikan motivasi dan memperluas wawasan serta menyampaikan informasi yang tidak diketahui oleh para peserta didik, guru, dan pegawai MAN 1 Belitung. Pembina upacara yang diundang biasanya adalah sosok yang sangat dikenal di masyarakat dan menjadi pengayom bagi masyarakat luas. Karena para peseta didik juga sangat membutuhkan figur-figur tertentu yang menjadi penyemangat bagi mereka dalam menjalani proses belajar dan menggapai cita-cita.
Berlangsung selama kurang lebih 45 menit upacara bendera diisi dengan tertib upacara yang salah satunya adalah amanat dari pembina upacara. Dalam amanatnya di hadapan seluruh peserta didik pembina upacara menyampaikan bahwasanya tugas dari Satuan Polisi Pamong Praja adalah sebagai penegak peraturan daerah. selain itu Satpol PP juga sebagai pengayom masyarakat dan satuan yang terlibat langsung dalam menanggulangi bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Belitung dan sekitarnya. Beliau juga menyampaikan Peraturan Bupati Nomor 64 tahun 2016 tentang jam belajar masyarakat Belitung. Dalam hal ini beliau berpesan supaya peserta didik MAN 1 belitung dapat bekerja sama dalam mematuhi peraturan tersebut. Pada akhir amanat beliau menginformasikan bahwa pada bulan September tahun 2019 akan disahkan Peraturan Bupati tentang aturan kebersihan dan pembuangan sampah. Beliau menghimbau supaya warga MAN 1 Belitung ikut mensosialisasikan rencana peraturan daerah tersebut kepada keluarga, teman, dan seluruh masyarakat Kabupaten Belitung. (Meri/SN)

Post Top Ad

Your Ad Spot