Berita Terkini

Post Top Ad

WBBK



Jumat, 31 Januari 2020

RAKOR PERSIAPAN UJIAN MADRASAH DI MANSABEL BERLANGSUNG TERTIB


bkgi. BELITUNG - Kamis 30/01/2020 Sebanyak 30 pegawai terdiri dari Kasi Pendidikan Madrasah, Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah dan Proktor tingkat MI, MTs, dan MA Kabupaten Belitung dan Belitung Timur mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 di MAN 1 Belitung (Mansabel) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bidang Kurikulum dan Kesiswaan.
Rakor dimulai pada pukul 08.30 WIB dibuka langsung oleh Drs. Novarianto Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, didampingi oleh H. As’ari, S.Ag Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Belitung Timur.
Bertindak sebagai narasumber yaitu  H. Taufik, S.Pd.I selaku Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Bangka Belitung dan Hengki Faramereh, ST selaku Pelaksana Analis Kurikulum Pendidikan.
Rakor bertujuan untuk mensosialisasikan teknis pelaksanaan ujian madrasah tahun pelajaran 2019/2020. Sebelum memulai paparan tentang petunjuk operasional ujian madrasah, Hengki mejelaskan tentang Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) yang telah dibuat oleh masing-masing operator madrasah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, baik tingkat MI, MTs, maupun MA, beliau menyatakan bahwa seluruhnya telah rampung 100%. Nantinya PDUM akan dijadikan dasar untuk pengadaan blanko ijazah, sehingga madrasah tidak perlu lagi mengirimkan jumlah kebutuhan blanko ijazah secara manual.
Selain itu, Hengki juga menjelaskan untuk operator EMIS yang seringkali menemukan kesulitan pada data mutasi siswa. Hal tersebut perlu segera diselesaikan dengan berkoordinasi antara madrasah asal dengan madrasah tujuan bagi siswa yang mutasi.
Selanjutnya H.Taufik, S.Pd.I memaparkan tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madarasah. Beliau menjelaskan bahwa terdapat 3 jenis ujian di madrasah, yaitu Ujuan Nasional (UN), Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN), dan UJian Madrasah (UM). Ketiga ujian tersebut wajib dilaksanakan oleh setiap madrasah, baik MI, MTs, maupun MA. Secara administrasi bagi madrasah yang belum terakreditasi, pelaksanaannya wajib menginduk kepada madrasah yang sudah terakreditasi. Namun untuk penulisan ijazah dilakukan oleh madrasah masing-masing.
Rakor juga diisi dengan tanya jawab oleh peserta terhadap narasumber, terutama tentang pelaksanaan Ujian Madarasah (UM) yang kewenangannya diserahkan kepada masing-masing madarsah, baik pembuatan kisi-kisi maupun soal ujian.
Selain itu, Dra. Susinawati selaku Pengawas Madrasah dalam tanggapannya juga berharap supaya pengawas dilibatkan dalam pembuatan soal dan pelaksanaan ujian madrasah, sehingga dapat memberikan koreksi bagi guru-guru madrasah terhadap soal yang akan diujikan.
Diakhir rakor Drs. Novarianto menjelaskan tentang kerja sama antara pihak pelaksana ujian madrasah dengan seluruh guru-guru yang terlibat dalam pembuatan soal untuk memudahkan dalam menginput soal, dikarenakan pada tahun pelajaran 2019/2020 seluruh madrasah di Provinsi Kepulaun Bangka Belitung, baik MI, MTs, maupun MA sudah berbasis komputer atau android. Selanjutnya tepat pada pukul 11.00 WIB beliau juga menutup secara resmi Rapat Koordinasi Persiapan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2019/2020 yang berlangsung tertib di MAN 1 Belitung.(Meri/vie)

Post Top Ad

Your Ad Spot